IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar memperkuat kapasitas anggotanya dalam menangani sengketa perpajakan melalui workshop bedah kasus gugatan Pengadilan Pajak berbasis kasus nyata. Kegiatan ini digelar di Sekretariat IKPI Makassar, Sabtu (5/9/2026) sebagai tindak lanjut pembekalan Moot Court yang dilaksanakan pada Mei 2026.
Sebanyak 16 peserta mengikuti pelatihan yang mengupas secara mendalam aspek administratif dan materiil dalam penyelesaian sengketa pajak, mulai dari penyusunan surat gugatan hingga simulasi penyusunan bantahan dan kesimpulan perkara.
Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, mengatakan peningkatan keterampilan teknis menjadi kebutuhan penting bagi konsultan pajak di tengah dinamika penyelesaian sengketa yang semakin kompleks.
“Workshop peningkatan technical skill seperti ini menjadi komitmen pengurus IKPI Cabang Makassar dalam melayani anggota secara berkesinambungan,” ujar Ezra.
Ezra Palisungan bersama Yohanis Setiawan R.P. menjadi fasilitator dalam pelatihan tersebut.
Materi yang dibahas tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik langsung berdasarkan kronologi sengketa yang pernah terjadi sehingga peserta dapat memahami tahapan penanganan perkara secara lebih aplikatif.
Dalam sesi pelatihan, peserta mempraktikkan penyusunan dokumen litigasi, mulai dari surat gugatan, bantahan dari pihak tergugat, hingga penyusunan pendapat akhir atau kesimpulan penggugat.
Selain itu, mereka juga mendapat pembekalan mengenai mekanisme pemeriksaan gugatan melalui sidang acara biasa di Pengadilan Pajak.
Workshop turut membahas pemanfaatan layanan digital peradilan, termasuk cara mengaktifkan akun e-Tax Court dan memonitor perkembangan persidangan secara daring.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pembekalan Moot Court IKPI Makassar yang sebelumnya menghadirkan Dr. Hariyasin pada Mei 2026.
Melalui rangkaian pelatihan tersebut, IKPI Cabang Makassar menargetkan anggotanya memiliki kesiapan yang lebih baik dalam mendampingi wajib pajak menghadapi proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak. (bl)
Tags:

