
PPL Terstruktur IKPI Cabang Makassar (Seminar sehari untuk anggota IKPI dan peserta umum)"SELUK BELUK MANAJEMEN PAJAK PASCA IMPLEMENTASI CORETAX DAN MENELISIK ISU-ISU PPN TERKINI "
Sabtu, 22 Februari 2025
Jam 08.30 – 16.30 WITA (Bobot 8-TS)
Narasumber: Anwar Hidayat, SE.,SH
Moderator : Ezra Palisungan, SE.,M.Ak.,CA.,Ak.,BKP
Pokok Pembahasan:
1. Manajemen Pajak Pasca Coretax
2. Overview Coretax dan PMK 81/PMK.03/2024
3. Critical Point Coretax
4. Implikasi Hukum Role Akses Coretax
5. Isu PPN Terkini dan PMK 131/PMK.03/2024
REGISTRASI : https://bit.ly/Registrasi_PPL_22Feb2025
Harga :
Anggota IKPI/Staff: Rp.750.000
Referensi Anggota: Rp.900.000
Peserta Umum: Rp.1.000.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BNI Norek- 7892017789
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Makassar
Kode bayar: PPL22FEB25
Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Untuk Anggota IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPL22FEB25_001181_Andi Ahmad
Non Anggota IKPI/UMUM: Kode Bayar + Nama
Contoh: PPL22FEB25_Pingkan
Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ikpicabangmakassar@gmail.com
Info/Pertanyaan Hubungi : 085343692864 Abdul Talib

Workshop Critical Point Dalam Penyusunan SPT PPH Orang Pribadi Tahun 2024
PPL Terstruktur IKPI Cabang Makassar
(Workshop dan Talkshow Sehari Untuk Anggota IKPI dan Peserta Umum)
Workshop Critical Point Dalam Penyusunan SPT PPH Orang Pribadi Tahun 2024″,
Talkshow : Ada Apa Dengan Coretax : Manajemen Fitur, Setting, Dan Pelaporan SPT Masa”
Tanggal: 21 Februari 2025
Waktu: 08:30 – 16:30 WITA
Alamat: Hotel Grand Asia Panakkukang Lt. 2
Pembicara: Sesi 1 : Dr. Suwandi Ng, S.E., M.M.,AK., CA., CPA., CPMA.,ASEAN CPA., CSRS., CSRA., CSP., CRA., QIA.
Moderator : Yohanes Setiawan R.P.,S.E
Pokok Bahasan :
• Review SPT Tahunan OP Secara Umum
• Topik-topik pilihan seputaran SPT Tahunan OP, antara lain:
1. Cara pelaporan harta investasi dan asuransi dalam SPT Orang Pribadi
2. Cara pelaporan harta dalam neraca dan SPT Orang Pribadi dalam hal wajib pajak Orang Pribadi melakukan pembukuan
3. Konsekuensi dan Solusi atas Harta yang Belum Dilaporkan pada saat TA dan PPS apabila di temukan oleh DJP pasca Tax Amnesty/PPS
4. Perlakuan pajak bagi wajib pajak orang pribadi (Kegiatan Usaha dan Profesional) Setelah Melewati Threshold 7 Tahun
5. Dalam kondisi apa saja penghasilan istri digabung dan dipisah dengan penghasilan suami dalam pelaporan SPT
Sesi 2 : Tim Penyuluh Pajak DJP Kanwil Sulselbartra
Moderator : Yohanes Setiawan R.P.,S.E
Pokok Bahasan :
1. Manajemen Fitur,
2. Setting
3. Pelaporan SPT Masa
REGISTRASI :
Biaya Pendaftaran: https://bit.ly/REGISTRASI_PPL_21FEB25
A. ANGGOTA IKPI/STAF Rp. 750.000
B. REFERENSI ANGGOTA Rp. 900.000
C. PESERTA UMUM Rp. 1.000.000
Pembayaran:
Bank: BNI
Rek No : 7892017789
Nama: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cab Makassar
Bukti transfer wajib di email ke : ikpicabangmakassar@gmail.com
Subjek : PPL 21FEB2025
Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Untuk Anggota IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPL21FEB25_001181_Andi Ahmad
Non Anggota IKPI/UMUM: Kode Bayar + Nama
Contoh: PPL21FEB25_Pingkan
Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ikpicabangmakassar@gmail.com
Info/Pertanyaan Hubungi : 085343692864 Abdul Talib