
Workshop IKPI Makassar Sukses Diselenggarakan di Hotel Grand Asia
Makassar, 7 Desember 2024 – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Makassar menggelar workshop penting di Hotel Grand Asia pada hari Sabtu, 7 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh para konsultan pajak, praktisi, serta pelaku bisnis yang ingin mendalami isu-isu terkini terkait perpajakan.
Workshop ini mengusung tema “STRATEGI DAN TEKNIK PENERAPAN TARIF TER DALAM PENYUSUNAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 AKHIR TAHUN (SESUAI PP58/2023) DAN ANALISIS PPH PASAL 21 TERKAIT NATURA DAN KENIKMATAN (SESUAI PP58/2023 DAN PMK168/2023)”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang peraturan perpajakan terbaru, strategi perencanaan pajak yang efisien, serta peran teknologi digital dalam proses pelaporan pajak. Pemateri yang diundang merupakan pakar di bidang perpajakan dan teknologi digital, memberikan wawasan mendalam mengenai perkembangan terkini di sektor perpajakan Indonesia.
Selama sesi workshop, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para ahli, berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan layanan konsultan pajak. Selain itu, mereka juga dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai penggunaan alat digital yang dapat mempermudah proses administrasi dan pelaporan pajak, seiring dengan peralihan menuju era digital.

Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi, dengan jumlah peserta yang melebihi kuota awal. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan akan pengetahuan yang lebih mendalam terkait perpajakan, khususnya di tengah perubahan regulasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Workshop ini berlangsung dengan sukses dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta networking antar peserta, memberikan ruang untuk menjalin kerja sama antar profesional di bidang perpajakan. IKPI Makassar berharap acara serupa akan terus diselenggarakan secara rutin untuk mendukung perkembangan profesi konsultan pajak di Indonesia.
